Rajo Diperajoko
Penulis: Alberta Prabarini | Foto: Alberta Prabarini, Taufik Hidayat
Foto: Taufik Hidayat
Foto: Alberta Prabarini
Foto: Alberta Prabarini
Rajo Diperajoko
Penulis: Alberta Prabarini | 23 Juli 2021
Anak-anak rimba adalah anak-anak yang istimewa. Kelahiran mereka ditandai dengan dua pohon, yakni sengoris dan sentubung yang selamanya akan menjadi identitas mereka. Kedua pohon itu akan dilindungi oleh adat, tidak boleh dilukai apalagi ditebang. Orang Rimba bahkan menggambarkan anak-anak sebagai “Rajo Diperajoko”, salah satu dari empat kelompok yang harus dihormati dalam hukum “Rajo Empat Pertamo Rajo”. Selain anak-anak, kelompok lain yang harus dihormati adalah penghulu adat (Rajo Disembah), istri orang (Rajo Ditakutko), dan anak gadis (Rajo Dikemaluko).
Rajo diperajoko artinya setiap anak di rimba harus disayang dan dimanjakan. Ia harus dilindungi dari bahaya, dibawa kemana-mana, disuapi makanan, diberi minum, hingga ditidurkan dengan bubebong atau nyanyian tidur Orang Rimba. Maka di rimba, kita akan sering melihat kebiasaan para induk (ibu) yang terus menggendong dan menyusui anaknya hingga usia balita atau hingga ia memiliki anak lagi. Saat Orang Rimba mendapat hasil buruan dan diserahkan kepada rombongnya untuk dibagi, anak-anak jugalah yang biasanya mendapat bagian tubuh paling nikmat dari hewan itu.
Masa anak-anak berakhir saat mereka dinyatakan telah “mogong adat” yang ditandai dengan pakaian kemben pada budak betina (anak perempuan) serta diberikan tembakau dan cetuk keluli bagi budak jenton (anak laki-laki). Inilah masa inisiasi mereka menuju tahap remaja dan siap mengambil peran-peran di komunitas. Berkat kepercayaan ini, niscaya setiap anak rimba akan tumbuh dengan aman dan nyaman, karena setiap orang akan menjaganya.
Selamat Hari Anak Nasional!