Hutan Orang Rimba
Penulis: Aditya Dipta Anindita | Foto: Alberta Prabarini
Hutan Orang Rimba
Penulis: Aditya Dipta Anindita | 5 Juni 2022
“Bagi Orang Rimba, hutan itu adalah rumah dan juga adat. Memang bahasanya di luar itu dibedakan. Tapi kalau di rimba, itu sama. Kalau di luar, adat itu bisa dibilang undang-undangnya (yang mengatur hutan). Sementara bagi Orang Rimba, aktivitas kesehariannya itu termasuk adat,” demikian tutur Mimbing, salah satu kader Sokola Rimba.
Mimbing lahir dan bertumbuh di hutan Makekal Hulu, sisi barat dari hutan yang kini berstatus sebagai Taman Nasional Bukit Duabelas di Jambi. Seperti yang dikatakannya, aktivitas keseharian Orang Rimba adalah adat, termasuk bagaimana mereka memanfaatkan hasil hutan dan mengelolanya agar lestari. Tak heran masyarakat adat dunia yang jumlahnya hanya sekitar 6% penduduk bumi, namun mereka mengelola 80% keanekaragaman hayati yang ada di bumi.
Sejak kecil Mimbing telah mengenali lingkungan hutannya dengan baik: menghafal jenis-jenis hewan dan pepohonan, berburu, memanen madu, hingga bertani. Seiring dewasa, pengetahuannya bertumbuh seluas hutan. Belum lagi petuah-petuah adat yang disampaikan melalui dongeng ataupun persidangan adat yang diikutinya sejak kecil. “Kalau sudah kuat berjalan, ada sidang adat yang lokasinya dekat, kami ikut.”
“Baik adat maupun pangan Orang Rimba itu sumbernya dari hutan. Tapi bayangkan kalau hutan tidak ada lagi, pasti ada perubahan pada adat dan pangan Orang Rimba dan aku membayangkan bukan jadi Orang Rimba lagi,” ujar Mimbing menutup pembicaraan.